Logo Saibumi

Pengeroyokan Ojek Online Yang Dilakukan Karyawan Resto Berakhir Damai 

Pengeroyokan Ojek Online Yang Dilakukan Karyawan Resto Berakhir Damai 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Selesai sudah kasus pengeroyokan yang dilakukan karyawan resto Ayam Geprek Berkokok terhadap Joddy pada hari Senin (23/08/2021) lalu. 

 

Rully Boyke Hastien (40) selaku pemilik resto mengatakan pihaknya dengan korban sudah berdamai. 

BACA JUGA: LBH Bandarlampung Minta Kasus KONI di Usut Tuntas

 

"Sudah damai melalui surat perjanjian diatas materai pada tanggal 4 kemarin," katanya saat dihubungi saibumi.com. Rabu (15/09/2021) 

 

Lanjutnya ia menambahkan kasus tersebut sudah berhenti di Pengadilan Negri Tanjung Karang Rabu (14/09/2021) kemarin. 

 

Sementara itu, Miftahul Huda selaku Ketua Umum Gaspool Lampung merasa kecewa lantaran pihaknya tidak diberitahu bahwa korban dengan pihak resto sudah damai. 

 

"Joddy telah mengkhianati kita semua, damai atau tidak itu hak dia. Tapi jangan bohongi kami, Perilaku Joddy benar-benar memalukan OJOL Lampung yang terkenal sportif dan tinggi persaudaraannya," pungkasnya. (Sinta)

BACA JUGA: LBH Bandarlampung Minta Kasus KONI di Usut Tuntas

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA